Fungsi Pengawasan Dalam Islam

Senin, 30 Januari 2012 2 komentar

Latar Belakang

Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifias yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Sedangkan fungsi pengawasan dalam manajemen adalah upaya sistematis dalam menetapkan standar kinerja dan berbagai tujuan yang direncanakan, mendesain sistem informasi umpan balik, membandingkan antara kinerja yang dicapai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan apakah terdapat penyimpangan dan tingkat signifikansi dari setiap penyimpangan tersebut, dan mengambil tindakan yang diperlukan secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan perusahaan.

Dalam islam pengawasan lebih ditujukan kepada kesadaran dalam diri sendiri tentang keyakinan bahwa Allah SWT selalu mengawasi kita, sehingga takut untuk melakukan kecurangan. juga kesadaran dari luar diri kita, dimana ada orang yang juga mengawasi kinerja kita. Seorang pemimpin harus mampu mengawasi semua kinerja dari karyawannya agar tujuan dari sebuah perusahaan dapat tercapai sebagaimana yang telah direncanakan. Untuk mendukung jalannya pengawasan dengan baik, maka setiap elemen yang ada dalam perusahaan memiliki ketakwaan yang tinggi kepada Allah SWT, kesadaran anggota untuk mengontrol sesamanya, dan penetapan aturan yang tidak bertentangan dengan syariah. Dengan demikian, pengawasan dapat berjalan sebagaiman mestinya.


A.   Pengertian Pengawasan

Pengawasan atau pengendalian didefinisikan sebagai suatu upaya sistematis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yang telah ditetapkan, menentukan apakah ada penyimpangan, dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya organisasi telah digunakan dengan cara paling efektif dan efisien guna tercapainya tujuan organisasi
Pengawasan adalah salah satu fungsi dari seorang pemimpin, tapi seorang pemimpin harus memahami arti dan  tujuan pengawasan.  George R. Tery (2006:395) mengartikan control is to determine what is complished, evaluate it and apply corrective measures, if need, to insure result in keeping with the plan (Pengawasan  adalah mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan). Henry Fayol mengatakan control consist in verifying whwther everything occure in conformity with the plan adopted, the instruction issued and principles established. Sedang Newman mengartikan control is assurance that the performance conform to plan.
Dari batasan diatas pengawasan bisa disimpulkan sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan mengoreksi bila perlu dengan maksud upaya pelaksanaan pekejaan sesuai dengan rencna semula. Pengawasan berkaitan dengan mengidentifikasi komitmen terhadap tindakan yang ditunjukan untuk hasil masa yang akan datang. sehingga pengawasan dilaksanakan untuk mengusahakan agar komitmen tersbut dilaksanakan.
Kemudian, Persyaratan pengawasan dapat digolongkan menjadi dua kelompok, yaitu :
1.      Pengawasan Membutuhkan perencanaan. Jelaslah kiranya, bahwa sebelum teknik pengawasan dapat dipergunakan atau disusun sistemnya, pengawasan harus didasarkan kepada perencanaan dan bahwa perencanaan yang lebih jelas, lebih lengkap, dan lebih terpadu akan meningkatkan efektitivas pengawasan.

2.      Pengawasan Membutuhkan Struktur Organisasi yang Jelas. Pengawasan yang bertujuan untuk mengukur aktivitas dan dilaksanakan. Untuk itu harus diketahui orang yang bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan rencana dan yang harus mengambil tindakan untuk membetulkannya.


B.     Pengawasan Dalam Pandangan Islam

Dalam pandangan islam, pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah, dan membenarkan yang hak. Pengawasan dalam islam terbagi menjadi dua hal, yaitu :
Pertama, control yang berasal dari diri sendiri yang bersumber dari tauhid dan keimanan kepada Allah SWT. Seseorang yang yakin bahwa Allah pasti selalu mengawasi hamba-hambanya, maka ia akan bertindak hati-hati  dalam surat Al-Mujadalah ayat 7 telah dijelaskan bahwa :
“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya. dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah keenamnya. dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan dia berada bersama mereka di manapun mereka berada. Kemudian dia akan memberitahukan kepada mereka pada hari kiamat apa yang Telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (Al Mujadalah : 7)
            Kemudian juga harus didasari atas ketakwaan yang tinggi kepada Allah, dimana dengan adanya ketakwaan kepada Allah, maka akan ada rasa takut untuk melakukan suatu kecurangan dalam pekerjaan dan merasa diri bahwa Allah selalu melihat apa yang kita perbuat.
Kedua, sebuah pengawasan akan lebih efektif jika system pengawasan tersebut dilakukan dari luar diri sendiri. System pengawasan ini dapat terdiri atas mekanisme pengawasan dari pemimpin yang berkaitan dengan penyelesaian tugas yang telah didelegasikan, kesesuaian antara penyelesaian tugas dan perencanaan tugas, dan lain-lain sebagainya.


C.   Fungsi Dan Prinsip Pengawasan 

Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan mengoreksi prestasi kerja bawahan guna memastikan bahwa tujuan organisasi disemua tingkat dan rencana yang di desain untuk mencapainya, sedang dilaksanakan. Pengawasan membutuhkan prasyarat adanya perencanaan yang jelas dan matang serta struktur organisasi yang tepat. Dalam konteks ini, implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu:
1.      Ketaqwaan individu. Seluruh personel SDM perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi SDM yang bertaqwa.
2.      Kontrol anggota. Dengan suasana organisasi yang mencerminkan formula TEAM, maka proses keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawalan dari para SDM-nya agar sesuai dengan arah yang telah ditetapkan.
3.      Penerapan (supremasi) aturan. Organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan serta-tentu saja-tidak bertentangan dengan syariah.
Sedangkan prinsip pengawasan yaitu memastikan  pelaksanaan pekerjaan sesuai rencana, sehingga harus ada perencanaan tertentu dan intruksi dan wewnang kepada bawahan kita. Prinsip lainnya adalah harus mengrefleksikan sifat-sifat dan kebutuhan dari aktifitas yang harus dievaluasi, dapat dengan segera melaporkan penyimpangan-penyimpangan, fleksibel, dapt merefleksikan pola organisasi, ekonomis, dpat dimengerti dan dapat menjamin diadkannya tindakan korektif.


D.   Pengawasan Yang Baik

Pengawasan yang baik adalah pengawasan yang telah built in ketika menyusun sebuah program. Dalam menyusun program, harus sudah ada control didalammya. Tujuannya adalah agar seseorang yang melakukan sebuah pekerjaan merasa bahwa pekerjaannya itu diperhatikan oleh atasan, bukan pekerjaan yang di acuhkan atau yang dianggap enteng. Oleh karena itu, pengawasan terbaik adalah pengawasan yang dibangun dari dalam diri orang yang diawasi dan dari system pengawasan yang baik.
            Sistem pengawasan yang baik tidak dapat dilepaskan dari pemberian hukuman dan imbalan. Jika seorang karyawan melakukan pekerjaannya dengan baik, maka karyawan tersebut sebaiknya diberikan imbalan. Bentuk imbalan tidak mesti bersifat material, akan tetapi juga bisa dalam bentuk pujian dan penghargaan, serta promosi untuk menaikkan jabatan.
            Sebaliknya, jika karyawan melakukan pekerjaan dengan berbagai kesalahan, hingga merugikan perusahaan, maka sebaiknya karyawan tersebut diberikan hukuman. Bentuk hukuman tersebut dapat berupa teguran, peringatan, skors, bahkan pemecatan.
            Selain itu, bentuk pengawasan yang baik dapat berjalan jika sang manajer berusaha memberikan contoh yang baik kepada bawahannya, sehingga karyawan merasa termotifasi dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.


E.   Mekanisme Kontrol

Mekanisme kontrol dapat dilakukan dengan cara pengawasan langsung. Jika seseorang ditunjukkan untuk menjabat sebagai manajer disuatu perusahaan, maka pemilik perusahaan harus mengirim orang untuk mengawasi langsung gerak-geriknya. Inilah yang disebut pengawasan langsung.
            Pengawasan yang bersifat langsung memang pengawasan yang semestinya dilakuan bagi karyawan baru, bukan bagi karyawan lama. Jika karyawan lama yang telah teruji kepercayaan dan amanahnya, masih juga di awasi dengan cara mengirim orang lain untuk mengawasi langsung gerak-geriknya, maka hal itu dapat berakibat negative. Bagi karyawan lama, ada mekanisme pengawasan yang lebih elegan, misalnya dengan pelaporan yang jelas, tercatat, dan terstruktur.
            Pengawasan terhadap karyawan yang bersifat langsung sangat memerlukan pengawas-pengawas yang tegas, namun humanis. Ada pengawas yang menganggap bahwa orang yang diawasi harus selalu dicurigai. Akibatnya bukan perkembangan karyawan yang terjadi, melainkan ketidaknyaman suasana yang jika berlarut-larut akan menimbulkan konflik yang serius. Meskipun orang yang diawasi memiliki potensi, namun karena pengawas tidak memberikan kesempatan terlebih dahulu, maka yang terjadi jauh dari yang diharapkan.


F.    Cara Pengawasan

Ada dua pendapat dalam hal pengawasan, ada yang mengatakan “benahi dulu orangnya, baru sistemnya.” Dan ada pula yang lain mengatakan “benahi dahulu sistemnya, nanti orangnya akan mengikuti.”
Sebenarnya, baik orang ataupun sistemnya, kedua-duanya harus dibenahi. Jika yang dibenahi adalah system tanpa membenahi orangnya, maka akan tidak berhasil. Jika disusun system dan aturan tertentu, namun tidak dihayati, maka pengawasan tidak akan berhasil. Fenomena yang terjadi dan sudah menjadi rahasia umum adalah bahwa begitu banyak aturan yang dikeluarkan, maka orang-orang akan berfikir bagaimana cara mengutak-atik aturan tersebut, bagaimana cara agar melakukan kesalahan, namun tidak melanggar aturan.
Sebenarnya sistem harus dibangun bersama-sama dengan membangun SDM ataupun orangnya. Orang yang melakukan kesalahan harus segera dihukum. Sehingga sistem yang dibangun akan didukung oleh orang-orang yang baik dan mau menjalankan sistem tersebut.


G.  Kunci Pengawasan

Ada tiga kunci dalam menjalankan pengawasan, yaitu
1.      Pengendalian berawal dari dalam diri sendiri, inheren dalam diri dengan keyakinan bahwa apapun yang dilakukan akan diawasi oleh Allah SWT. Allah SWT akan memberikan hukuman dan imbalan didunia ini maupun diakhirat nanti. Kesadaran seperti inilah yang harus ditumbuhkan. Untuk itu diperlukan pembinaan yang terus menerus menyangkut pembinaan moral, kerohanian, serta akhlak secara bersama-sama.
2.      Kontrol yang akan berjalan dengan baik jika pemimpinnya memang orang-orang yang pantas untuk menjadi pengawas dan pengontrol.
3.      Dalam mekanisme, sistem harus dibangun dengan baik, sehingga orang itu secara sadar dan sengaja bahwa jika melakukan sebuah kesalahan, maka sama saja dengan merusak sistem yang ada.




DAFTAR PUSTAKA

Hafidhuddin, Didin. Hendri tanjung. 2003. Manajemen Syariah Dalam Praktik. Jakarta; Gema Insani Press
Erni Tisnawati Sule & Kurniawan Saifullah. 2006. Pengantar Manajemen. Jakarta; Kencana
www.google.com  Pengawasan dalam Perspektif Agama Islam, oleh: H Syarifuddin Mahfudz




2 komentar:

Posting Komentar

 

©Copyright 2011 ART POINT | TNB